Minggu, 18 Desember 2016

Tugas Softskill - Membuat Perusahaan Sendiri



PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
MEMBUAT PERUSAHAAN SENDIRI
4IA01

Anggota Kelompok:
1.     Arsy Fathul Aywi                      51413397
2.     Bhakti Utama G. P.                   51413720
3.     Fahda Herliana                         53413067
4.     Muhammad Khahfi                  56413015
5.     Rizki Raynaldy                          57413939



Nama Perusahaan:
PT. Simoline Tech

Bidang Usaha:
Software Development For Service Engine

Lokasi Usaha:
Menara Sudirman 5rd Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 100 South Jakarta Indonesia
Telp: (021) 87687678
Fax: (021) 87687689

Latar Belakang:
PT. Simoline Tech dibentuk atas para tim ahli yang bersertifikat, berpengalaman dan profesional. Simoline Tech merupakan perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) karena termasuk ke dalam perusahaan skala besar yang mempunyai karyawan aktif berjumlah 100 orang, adapun alasan pemilihan PT dibandingkan dengan CV adalah PT. Simoline Tech menggunakan konsep penanaman saham oleh para investor sebagai modal usaha dengan setoran yang dapat dijaminkan berdasarkan kepemilikan saham-saham. Pemilihan PT juga diharapkan agar tidak ada kepemilikan nama yang sama pada perusahaan lain, karena saat membuat nama PT harus dipesan terlebih dahulu pada Menteri Hukum dan HAM dengan pengecekan agar tidak sama dengan nama dan merek yang sudah ada. Pemilihan PT juga bertujuan untuk mempermudah penanggungjawaban perusahaan serta dalam legalitas hukum yang jelas bagi perusahaan. PT. Simoline Tech adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi dengan memberikan jasa pembuatan software yang digunakan untuk pencarian, pemesanan dan pemilihan khususnya untuk reparasi kendaraan melalui suatu aplikasi yang cepat, user friendly, dan open source.

Motto:
“Best Time, Best Service, Best Price For Best Partner”

Visi:
Menjadikan perusahaan software development terkemuka dalam bidang Digital Service Engine di Asia Tenggara.

Misi:
Membuat software-software terbaru dengan teknologi canggih dan melampaui teknologi yang sudah ada.

Modal:
Untuk membangun badan usaha PT. Simoline Tech diawali dengan modal senilai Rp.2.000.000.000

Strategi Pemasaran:
Pemasaran PT. Simoline Tech dilakukan dengan berbagai cara diantaranya membuat iklan online berbayar yang disebarkan melalui aplikasi-aplikasi besar, membuat iklan dengan baliho yang diharapkan dapat dilihat masyarakat secara umum, kemudian melakukan promo-promo secara langsung dengan mengikuti kegiatan-kegiatan seminar teknologi dan promosi lainnya melalui website PT. Simoline Tech yang beralamat di http://www.simolinetechasia.com serta melalui siaran di radio.

Layanan PT. Simoline Tech
  1. Software Development
  2. Mobile Development
  3. Website Development
  4. System Integration

Produk PT. Simoline Tech
  1. “Simoline” untuk Bengkel Online
  2. “Obeng” untuk Pencarian Bengkel

Kelebihan PT. Simoline Tech
  1. Dapat melakukan pemesanan custom software bagi konsumen dengan memberikan bonus fitur pemilihan montir serta booking jadwal reparasi secara online melalui aplikasi Simoline bagi para member VIP.
  2. Pelayanan yang ramah dari para staff dengan kemudahan transaksi, harga yang transparan, dan cashless dengan “SI-MONEY”.
  3. Kerjasama antara perusahaan dengan montir dan bengkel yang terjamin dan terpercaya oleh PT. Simoline Tech.
  4. PT. Simoline Tech memiliki mitra bengkel serta montir yang diseleksi secara ketat dan tersertifikasi oleh PT. Simoline Tech untuk menjamin kepuasan konsumen.
  5. Aplikasi Simoline memiliki fitur unggul yaitu Digital Scanner Kerusakan Listrik pada kendaraan seperti pengecekan lampu, starter, dan aki sehingga mempermudah pengecekkan kerusakan mesin.

Struktur Organisasi



Profil Founder
 



Divisi Perusahaan


  

Aspek Keuangan
Modal Sendiri            : Rp 1.650.000.000
Modal Pinjaman        : Rp 350.000.000
Total Modal               : Rp 2.000.000.000

Modal Investasi
Biaya Praoperasi
  1. Izin-izin
·         Badan Usaha (PT)            
§  Pengajuan nama perusahaan                     Rp 200.000
§  Akta perusahaan dari notaris                    Rp 1.000.000
§  Izin badan hukum & PNBP                      Rp 1.000.000
§  SIUP, TDP, dan BPJS                              (bebas biaya)
§  BPJS Ketenagakerjaan                              (bebas biaya)
§  Pendafataran di Dinas Ketenagakerjaan   (bebas biaya)
·         Lain-lain                                                                Rp 1.000.000
Jumlah biaya praoperasi                                              Rp 3.200.000
  1. Harta Tetap  
·         Perlengkapan Kantor                                           
§  ATK                                                          Rp 7.500.000
§  Meja & Kursi                                            Rp 35.800.000
§  Lemari                                                       Rp 27.500.000
§  30 PC                                                        Rp 505.500.000
§  10 Laptop                                                  Rp 248.998.000
§  4 Printer                                                    Rp 4.400.000
§  4 Handphone (Android OS)                     Rp 19.600.000
§  1 Mesin Fotocopy                                     Rp 53.500.000
§  8 AC                                                         Rp 24.000.000
§  2 Telepon                                                  Rp 150.000
§  Satu set peralatan pantry                           Rp 20.800.000
Jumlah harta tetap                                                       Rp 947.748.000
  1. Kebutuhan modal investasi (Harta Tetap+Izin-Izin)                     Rp 950.948.000

Modal Kerja
Pengeluaran Modal Tetap
  1. Biaya Umum (per bulan)
·         Sewa kantor                                                                Rp 90.000.000
·         Biaya listrik                                                                 Rp 3.000.000
·         Telepon                                                                       Rp 5.000.000
·         Biaya air                                                                      Rp 3.500.000
·         Biaya Internet                                                             Rp 4.550.000
  1. Biaya Software (per bulan)                                                                
·         Lisensi software                                                          Rp 5.499.000
  1. Biaya Pemasaran                                                                     Rp 12.250.000
  2. Biaya Hosting & Domain (per bulan)                                     Rp 2.520.000
  3. Gaji (pimpinan, staf, tenaga kerja)                                          Rp 97.670.000
  4. Kebutuhan modal kerja                                                       Rp 213.989.000
Demi kelancaran usaha, modal kerja yang dibutuhkan dihitung selama 3 bulan, sehingga kebutuhan modal kerja dikalikan tiga ( 3 bulan).
  1. Kebutuhan modal kerja 3 bulan                                         Rp 651.967.000

Kebutuhan Total Modal
  1. Total Modal Investasi                                   Rp 950.948.000
  2. Total Modal  Kerja (3 bulan)                       Rp 651.967.000
  3. Total Modal dibutuhkan                              Rp 1.602.915.000

 
Rincian Gaji Karyawan



  • Bonus Kenaikan Jabatan
Bonus diberikan kepada setiap karyawan saat kenaikan jabatan.
  • Bonus tender
Pembagian rata ke setiap karyawan sesuai dengan keuntungan yang di dapat. Kemudian, aspek keuangan memiliki alat ukur untuk menentukan kelayakan suatu usaha berdasarkan kriteria investasi dapat dilakukan melalui pendekatan yang umum seperti :
  • Net Present Value (NPV) adalah perbandingan antara PV kas bersih dengan PV investasi selama umur investasi.
NPV    =  Total PV kas bersih – PV investasi
            = (2.000.000.000 – 1.602.915.000)  – 0         (karena perusahaan baru didirikan)
            = (143.985.000 – 0)
            = 397.085.000             Sehingga NPV : Rp 397.085.000
  • Break Event Point (BEP)
1.      BEP Unit : titik pulang pokok (BEP) yang dinyatakan dalam jumlah penjualan produk di nilai tertentu.
BEP Unit   = (Biaya Tetap) / (Harga per unit – Biaya Variable per Unit)
2.      BEP Rupiah : BEP atau titik pulang pokok yang dinyatakan dalam jumlah penjualan atau harga penjualan (P) tertentu.
BEP Rupiah   = (Biaya Tetap) / (Kontribusi Margin per unit / Harga per Unit)
Keterangan :
a) BEP Unit / Rupiah =  BEP dalam unit (Q) dan BEP dalam Rupiah (P)
b) Biaya Tetap = biaya yang jumlahnya tetap walaupun usaha anda tidak sedang berproduksi.
c) Biaya Variable = biaya yang jumlahnya meningkat sejalan  peningkatan jumlah produksi seperti bahan baku, bahan baku pembantu, listrik, bahan bakar, dan lain-lain
d) Harga per unit = harga jual barang atau jasa perunit yang dihasilkan.
e) Biaya Variable per unit = total biaya variable perunit (TVC/Q)
f) Margin Kontribusi per unit = harga jual per unit -biaya variable per unit (selisih)

Cara Perhitungan BEP ke perusahaan :
Perkiraan bahwa perusahaan akan mendapatkan tender dari 2 perusahaan client dalam periode waktu satu tahun.
Target perusahaan Simoline Tech mendapatkan minimal 2 buah perusahaan client dan perusahaan menargetkan bahwa biaya atau pendapatan  bersih pembuatan software yang didapat sebesar Rp. 100.000.000,-/proyek.
Perhitungan : BEP      = Biaya Tetap – harga per unit
                                    = 397.085.000 – 100.000.000
                                    = 297.085.000
Sehingga BEP : Rp 297.085.000


Rencana Anggaran Biaya Pembuatan Aplikasi Simoline - Bengkel Online








 
Aspek Legalitas
Dokumen legal aspek PT. Simoline Tech :
-          Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-          Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
-          Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT PAJAK)
-          Akte Notaris
-          Tanda Daftar Perusahaan (TDP)


Dasar hukum untuk perseroan terbatas adalah :

-          Undang-undang no.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
-          Undang-undang no.8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan
-          Undang-undang no.8 tahun 1995 tentang pasar modal berkaitan dengan pembentukan PT Terbuka
-          Peraturan pemerintah no. 26 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
-          Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
-          Keputusan menkumham republik indonesia no. M-01.HT.01.01 tahun 2000 tanggal 4 oktober 2000 tentang pemberlakuan sistem administrasi badan hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.
-          Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum No. C-1.HT.01.01 Tahun 2001 tentang Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN) model 1 dan Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN)model 11 untuk perseroan terbatas tertentu.
-          Surat edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.10-03 pada tanggal 8 maret 2004 tentang berakhirnya sistem manual terhadap permohonan pengesahan akta pendirian, persetujuan dan pelaporan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.
-          Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.01 pada tahun 2003 tanggal 22 januari 2003 tentang tata cara pengajuan permohonan dan pengesahan akta pendirian dan persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.


Rabu, 19 Oktober 2016

Tugas Softskill - Macam Badan Usaha dan Contohnya di Bidang Informatika

A. Pengertian Badan Usaha 
     Badan usaha merupakan suatu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan. Badan usaha sangatlah berbeda dengan perusahaan, badan usaha adalah sebuah lembaga sementara perusahaan adalah suatu tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Kesimpulannya adalah badan usaha memiliki ruang lingkup yang lebih besar daripada perusahaan karena sebuah badan usaha bisa memiliki satu atau beberapa perusahaan. 


B. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu suatu badan usaha dimana semua modalnya maupun sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah. Pegawai yang bekerja di BUMN berstatus sebagai pegawai negeri. BUMN ada 3 (tiga) macam, diantaranya adalah sebagai berikut :

- Perjan
Perjan yaitu suatu bentuk dari BUMN dimana semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian, sudah tidak ada lagi badan usaha BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).

- Perum
Perum yaitu suatu badan usaha BUMN dimana badan usaha model ini merupakan bentuk perubahan dari Perjan. Layaknya Perjan, Perum dikelola oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perjan telah diubah menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero.

- Persero
Persero yaitu suatu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Persero berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara. Pemimpin Persero disebut dengan Direksi, sedangkan pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara.

2. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS yaitu badan usaha yang diberi modal maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya adalah sebagai berikut :

- Firma (Fa)
Firma merupakan suatu badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Pada perjanjian itu dimuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut.

- Perseroan Terbatas (PT) 
PT merupakan suatu bentuk badan usaha yang memiliki badan hukum resmi dan dimiliki oleh minimal dua orang yang memiliki tanggung jawab dan hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT, pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena ia dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan dari perusahaan. 

- Comanditaire Venootschap (CV) 
CV atau Perseroan Komanditer merupakan suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam suatu CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi, sedangkan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan CV disebut sebagai sekutu aktif, sedangkan yang hanya menyetor modal disebut sebagai sekutu pasif. 


     Dibawah ini akan dibahas mengenai syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha. Sebagai contoh akan dibahas mengenai syarat pendirian suatu Perseroan Terbatas (PT) yang akan dijelaskan sebagai berikut :

Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT) :
  1. Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  2. Copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. Nomor NPWP Penanggung jawab
  4. Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lembar berwarna
  5. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  6. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  8. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  9. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  10. Badan Usaha telah siap untuk disurvey


Syarat formal pendirian Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut :
  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1)
  2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 & ayat 3)
  4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat 4)
  5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32, pasal 33)
  6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3)
  7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA



Contoh PT yang Bergerak di Bidang Informatika

     PT. Mitra Integrasi Informatika (MII) merupakan salah satu anak dari perusahaan terbuka PT Metrodata Electronics, Tbk yang didirikan pada tanggal 1 Maret 1996. PT. Mitra Integrasi Informatika menawarkan layanan Transformasi Digital, mulai dari Infrastruktur sampai  Managed Services TIK, dari Integrasi Sistem sampai ke implementasi penuh Enterprise Resource Planning (ERP), dan dari manajemen TIK sampai jasa konsultasi berdasarkan Best Pracktices industri.

     PT. Mitra Integrasi Informatika (MII) beroperasi secara independen dari perusahaan induknya. MII memilliki tim professional muda dan dinamis, dengan penyegaran pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan secara regular. MII juga membangun aliansi strategis dengan sejumlah partner teknologi nasional, regional, dan global yang memiliki visi Transformasi Digital, untuk memperkuat penawaran layanannya.

Layanan Transformasi Digital yang ditawarkan MII termasuk solusi di bidang:
  • Cloud Computing: transformasi aplikasi bisnis dan datacenter anda dari lokasi lokal menjadi berbasis Cloud Computing sehingga dapat diakses dimanapun dan kapanpun. MII menyediakan konsultasi, assessment, implementasi, managed services, reseller (SaaS, IaaS, PaaS) serta training Cloud Computing baik private, public, maupun hybrid.
  • Enterprise Mobility: mentransformasi menjadi mobile enterprises, termasuk menghubungkan ke  sumber data back-end, membangun mobile application, menerapkan ke peralatan mobile, mobile application store, dan management.
  • Business Analytics and Big Data: transformasi data menjadi informasi untuk pengambilan keputusan dengan In Memory Business Discovery, User Centric Business Intelligence, Big Data Analysis, Data warehousing
  • Security, Infrastruture and Network Integration: desain dan implementasi arsitektur infrastruktur TIK, Multi-Platform Integration Systems, Security, Server & Storage Consolidation, Network Design, Business Service Management, dan training bersertifikasi
  • Business Application Implementation: transformasi bisnis proses dengan ERP, CRM, SCM, Workflow & Business Process Management, Knowledge Management, Portal, Enterprise Performance Management, Business Intelligence, Banking Solutions, Manufacturing Retail & Distribution solutions.
  • Consulting Services: IT Risk Management, Information Security, IT Governance, IT Strategic Plan, IT Service Management
  • Managed Services: MADE (Managed Services, Automation IT Task, Delivery IT Services, Effective & Efficient), Service Point, People, SLA Based, Cloud Solution and Application Support/Programmer
     Untuk memberikan jasa dengan kualitas terbaik pada pelanggan perusahaan, MII telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000 sejak tahun 2002 dan telah diupgrade ke ISO 9001:2008 serta sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Information Security Management, sejak tahun 2016. Yang berarti bahwa proses kerja dan control kualitas telah memenuhi standar ISO di seluruh departemen dan divisi.


Cara Pemasaran Produk & Layanan
     Dalam pemasaran produk dan layanan PT. Mitra Integrasi Informatika (MII) dapat melalui media elektronik. MII memiliki website resmi  yang berisi semua produk dan layanan perusahaan. Produk yang dipasarkan MII akan dijelaskan sebagai berikut :

1. Perangkat Keras
  • Server, MII menyediakan server berbasis x86 dan Unix dengan model tower, rak dan blade untuk berbagai sistem operasi. Tersedia pula server dengan rekayasa khusus untuk mencapai tingkat performa ekstrim.
  • Storage, MII memasarkan storage berupa direct attached storage, network attached storage atau storage area network.
  • Infrastructure for Data Center, MII menyediakan infrastruktur data center dengan sistem power, pendinginan, rak, keamanan dan manajemen yang terintegrasi dan lengkap.
  • Personal Computer, MII menyediakan berbagai macam PC baik berupa desktop dan workstation, notebook dan netbook, thin client atau pun tablet.
2. Perangkat Lunak
  • Operating System MII menyediakan OS mulai dari Microsoft Windows yang populer, Linux, hingga UNIX.
  • Infrastructure System, Core Infra (Infrastructure & Application Performance Management, Application Delivery, Unified Communication, Security, Virtualization, Messaging, Data Protection), Business Productivity (Enterprise Portal & Collaboration, Document Management, Workflow, Project Management, Design), dan Business Service Management.
  • Application Software, Infrastructure Application (Database Server & Option, Application Server & Option, Data Warehouse & Tools), Middleware (Service Oriented Architecture, SOA Governance, Business Process Management, BI Tools, Data Integration, Identity Management, Portal, Content Management), Enterprise Resource Planning (ERP, Financial Management, Human Capital Management), Advanced Solution (Customer Relationship Management, Supply Chain Management, Business Intelligence, Enterprise Performance Management), Industry Solution (Financial Services: Lending & Cash Management, Electronic Banking. Interactive Communication & Media: Multimedia Communication, Digital Media & Advertising, Digital Life Management)
3. Jaringan


Sedangkan layanan yang dipasarkan MII akan dijelaskan sebagai berikut :
  • Layanan Konsultasi, Layanan konsultasi MII fokus pada bidang-bidang seperti IT Service Management / IT Infrastructure Library, ICT Strategic Plan / Blue Print, ICT Business Continuity Management, ICT Project Management, ICT Security, Risk, Governance & Compliance (ISO 20000, ISO 27001), Data Center, serta Disaster Recovery Plan.
  • Integrasi Keamanan, Infrastruktur, dan Jaringan, MII menawarkan network implementation, server and storage consolidation & virtualization, unified communications, data center, enterprise portal and collaboration, application delivery and security systems implementation.
  • Implementasi Aplikasi Bisnis, MII menerapkan sistem Enterprise Resource Planning (ERP), Customer Relationship Management (CRM), Supply Chain Management (SCM), Enterprise Performance Management (EPM), Human Capital Management (HCM), Business Intelligence (BI), Knowledge Management dan Enterprise Portals. MII juga menyediakan solusi spesifik untuk industri Financial Services, Media & Communication, serta Distribution & Manufacturing.
  • Layanan Alihdaya, MII menawarkan layanan Managed Services yang bervariasi, mulai dari desktop management, asset management, data center management, service desk, application management, network management hingga security management.
  • Pusat Pelatihan Tersertifikasi

Kantor PT. Mitra Integrasi Informatika (MII) terdapat di 3 kota, yaitu :

JAKARTA
APL Tower Lantai 37
Jl. Letjen S. Parman Kav. 28
Jakarta 11470
(62-21) 29345 777
(62-21) 29345 700
Email: contact@mii.co.id

SURABAYA
Intiland Tower Surabaya Lantai 6 Suite 2B
Jl. Panglima Sudirman Kav. 101-103
Surabaya 60271
Telp: (62-31) 547 4217
Fax: (62-31) 547 4216
Email: MII.Surabaya@mii.co.id

BALIKPAPAN
Jl. MT Haryono No. 68
Balikpapan 76122
Telp: (62-542) 878798
Email: contact@mii.co.id





Sekian postingan dari saya, terima kasih...

Sumber :