Sabtu, 14 Januari 2017

Tugas Softskill - Bisnis Informatika Yang Baik

Hai semua ! Jumpa lagi dengan saya Bhakti (Ok, cukup basa-basinya hha)

   Postingan saya kali ini tentang bagaimana suatu bisnis informatika yang baik. Baik disini dalam artian bisnis itu cepat berkembang dari segi kualitas, maupun kuantitas. Untuk lebih lengkapnya akan saya bahas dibawah ini :

Apa itu Bisnis Informatika ?
   Seperti yang saya sudah posting mengenai Bisnis Informatika disini, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata "bisnis" memiliki arti suatu usaha komersial dalam dunia perdagangan, suatu bidang usaha, atau usaha dagang. Sedangkan kata "informatika" menurut KBBI berarti suatu ilmu tentang pengumpulan, klasifikasi, penyimpanan, pengeluaran, dan penyebaran pengetahuan yang direkam. Informatika juga memiliki arti suatu hal-hal yang berkaitan dengan informasi atau usaha dalam bidang informasi.


   Mengenai "bisnis", pasti telinga kita identik dengan kata "perusahaan". Ya, perusahaan merupakan salah satu jalan untuk berbisnis. Untuk mendirikan suatu perusahaan tidaklah mudah / semudah membalikkan telapak tangan kita. Banyak hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mendirikan perusahaan. Hal-hal tersebut sudah saya jabarkan pada postingan mengenai macam badan usaha. Tetapi apakah semua hal itu cukup untuk mendirikan suatu perusahaan atau bisnis informatika dengan kategori "baik" ?

   Menurut pendapat saya, untuk membuat suatu perusahaan atau bisnis informatika terdapat 3 hal penting, yaitu Perusahaan itu sendiri, Struktur Organisasinya, serta Layanan atau Produknya.


Perusahaan
   Perusahaan yang baik menurut pendapat saya bukan hanya urusan "modal besar" saja, tetapi harus memiliki latar belakang, tujuan, serta visi & misi yang jelas. Perusahaan juga harus menjamin kepuasan konsumen, bukan hanya anggota perusahaan itu sendiri saja.

Struktur Organisasi
   Layaknya sumpit, apakah kita bisa makan mie goreng (misalnya) hanya dengan menggunakan satu sumpit ? Kita bisa menggunakan potensi sumpit dengan maksimal ketika kita menggunakan dua buah sumpit, begitulah dengan struktur organisasi dari perusahaan. Setiap anggota organisasi pasti membutuhkan dan melengkapi satu sama lain. Tidak ada anggota yang lebih penting, semua anggota itu penting, baik itu CEO (Chief Executive Officer), CMO (Chief Marketing Officer), CTO (Chief Technology Officer), CFO (Chief Financial Officer), dan COO (Chief Operational Officer).

Layanan / Produknya
    Setiap perusaahaan atau bisnis (bidang informatika) pasti menghasilkan layanan atau produknya yang dipasarkan ke masyarakat atau client. Perusahaan atau bisnis informatika yang baik pasti memberikan layanan dan produknya yang berguna dan berkualitas bagi masyarakat atau client. Perusahaan harus menjamin bahwa dengan layanan atau produk tersebut dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat atau client.


Begitulah menurut pendapat saya mengenai bisnis informatika yang "baik". Apabila ada salah kata, mohon dimaafkan. Benar atau tidaknya, semua itu hanya sekedar "pendapat" saya. hehehee ;)

Terima kasih dan sampai jumpa lagi ya...


Sumber :
http://kbbi.web.id/bisnis
http://kbbi.web.id/informatika

Minggu, 18 Desember 2016

Tugas Softskill - Membuat Perusahaan Sendiri



PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
MEMBUAT PERUSAHAAN SENDIRI
4IA01

Anggota Kelompok:
1.     Arsy Fathul Aywi                      51413397
2.     Bhakti Utama G. P.                   51413720
3.     Fahda Herliana                         53413067
4.     Muhammad Khahfi                  56413015
5.     Rizki Raynaldy                          57413939



Nama Perusahaan:
PT. Simoline Tech

Bidang Usaha:
Software Development For Service Engine

Lokasi Usaha:
Menara Sudirman 5rd Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 100 South Jakarta Indonesia
Telp: (021) 87687678
Fax: (021) 87687689

Latar Belakang:
PT. Simoline Tech dibentuk atas para tim ahli yang bersertifikat, berpengalaman dan profesional. Simoline Tech merupakan perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) karena termasuk ke dalam perusahaan skala besar yang mempunyai karyawan aktif berjumlah 100 orang, adapun alasan pemilihan PT dibandingkan dengan CV adalah PT. Simoline Tech menggunakan konsep penanaman saham oleh para investor sebagai modal usaha dengan setoran yang dapat dijaminkan berdasarkan kepemilikan saham-saham. Pemilihan PT juga diharapkan agar tidak ada kepemilikan nama yang sama pada perusahaan lain, karena saat membuat nama PT harus dipesan terlebih dahulu pada Menteri Hukum dan HAM dengan pengecekan agar tidak sama dengan nama dan merek yang sudah ada. Pemilihan PT juga bertujuan untuk mempermudah penanggungjawaban perusahaan serta dalam legalitas hukum yang jelas bagi perusahaan. PT. Simoline Tech adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi dengan memberikan jasa pembuatan software yang digunakan untuk pencarian, pemesanan dan pemilihan khususnya untuk reparasi kendaraan melalui suatu aplikasi yang cepat, user friendly, dan open source.

Motto:
“Best Time, Best Service, Best Price For Best Partner”

Visi:
Menjadikan perusahaan software development terkemuka dalam bidang Digital Service Engine di Asia Tenggara.

Misi:
Membuat software-software terbaru dengan teknologi canggih dan melampaui teknologi yang sudah ada.

Modal:
Untuk membangun badan usaha PT. Simoline Tech diawali dengan modal senilai Rp.2.000.000.000

Strategi Pemasaran:
Pemasaran PT. Simoline Tech dilakukan dengan berbagai cara diantaranya membuat iklan online berbayar yang disebarkan melalui aplikasi-aplikasi besar, membuat iklan dengan baliho yang diharapkan dapat dilihat masyarakat secara umum, kemudian melakukan promo-promo secara langsung dengan mengikuti kegiatan-kegiatan seminar teknologi dan promosi lainnya melalui website PT. Simoline Tech yang beralamat di http://www.simolinetechasia.com serta melalui siaran di radio.

Layanan PT. Simoline Tech
  1. Software Development
  2. Mobile Development
  3. Website Development
  4. System Integration

Produk PT. Simoline Tech
  1. “Simoline” untuk Bengkel Online
  2. “Obeng” untuk Pencarian Bengkel

Kelebihan PT. Simoline Tech
  1. Dapat melakukan pemesanan custom software bagi konsumen dengan memberikan bonus fitur pemilihan montir serta booking jadwal reparasi secara online melalui aplikasi Simoline bagi para member VIP.
  2. Pelayanan yang ramah dari para staff dengan kemudahan transaksi, harga yang transparan, dan cashless dengan “SI-MONEY”.
  3. Kerjasama antara perusahaan dengan montir dan bengkel yang terjamin dan terpercaya oleh PT. Simoline Tech.
  4. PT. Simoline Tech memiliki mitra bengkel serta montir yang diseleksi secara ketat dan tersertifikasi oleh PT. Simoline Tech untuk menjamin kepuasan konsumen.
  5. Aplikasi Simoline memiliki fitur unggul yaitu Digital Scanner Kerusakan Listrik pada kendaraan seperti pengecekan lampu, starter, dan aki sehingga mempermudah pengecekkan kerusakan mesin.

Struktur Organisasi



Profil Founder
 



Divisi Perusahaan


  

Aspek Keuangan
Modal Sendiri            : Rp 1.650.000.000
Modal Pinjaman        : Rp 350.000.000
Total Modal               : Rp 2.000.000.000

Modal Investasi
Biaya Praoperasi
  1. Izin-izin
·         Badan Usaha (PT)            
§  Pengajuan nama perusahaan                     Rp 200.000
§  Akta perusahaan dari notaris                    Rp 1.000.000
§  Izin badan hukum & PNBP                      Rp 1.000.000
§  SIUP, TDP, dan BPJS                              (bebas biaya)
§  BPJS Ketenagakerjaan                              (bebas biaya)
§  Pendafataran di Dinas Ketenagakerjaan   (bebas biaya)
·         Lain-lain                                                                Rp 1.000.000
Jumlah biaya praoperasi                                              Rp 3.200.000
  1. Harta Tetap  
·         Perlengkapan Kantor                                           
§  ATK                                                          Rp 7.500.000
§  Meja & Kursi                                            Rp 35.800.000
§  Lemari                                                       Rp 27.500.000
§  30 PC                                                        Rp 505.500.000
§  10 Laptop                                                  Rp 248.998.000
§  4 Printer                                                    Rp 4.400.000
§  4 Handphone (Android OS)                     Rp 19.600.000
§  1 Mesin Fotocopy                                     Rp 53.500.000
§  8 AC                                                         Rp 24.000.000
§  2 Telepon                                                  Rp 150.000
§  Satu set peralatan pantry                           Rp 20.800.000
Jumlah harta tetap                                                       Rp 947.748.000
  1. Kebutuhan modal investasi (Harta Tetap+Izin-Izin)                     Rp 950.948.000

Modal Kerja
Pengeluaran Modal Tetap
  1. Biaya Umum (per bulan)
·         Sewa kantor                                                                Rp 90.000.000
·         Biaya listrik                                                                 Rp 3.000.000
·         Telepon                                                                       Rp 5.000.000
·         Biaya air                                                                      Rp 3.500.000
·         Biaya Internet                                                             Rp 4.550.000
  1. Biaya Software (per bulan)                                                                
·         Lisensi software                                                          Rp 5.499.000
  1. Biaya Pemasaran                                                                     Rp 12.250.000
  2. Biaya Hosting & Domain (per bulan)                                     Rp 2.520.000
  3. Gaji (pimpinan, staf, tenaga kerja)                                          Rp 97.670.000
  4. Kebutuhan modal kerja                                                       Rp 213.989.000
Demi kelancaran usaha, modal kerja yang dibutuhkan dihitung selama 3 bulan, sehingga kebutuhan modal kerja dikalikan tiga ( 3 bulan).
  1. Kebutuhan modal kerja 3 bulan                                         Rp 651.967.000

Kebutuhan Total Modal
  1. Total Modal Investasi                                   Rp 950.948.000
  2. Total Modal  Kerja (3 bulan)                       Rp 651.967.000
  3. Total Modal dibutuhkan                              Rp 1.602.915.000

 
Rincian Gaji Karyawan



  • Bonus Kenaikan Jabatan
Bonus diberikan kepada setiap karyawan saat kenaikan jabatan.
  • Bonus tender
Pembagian rata ke setiap karyawan sesuai dengan keuntungan yang di dapat. Kemudian, aspek keuangan memiliki alat ukur untuk menentukan kelayakan suatu usaha berdasarkan kriteria investasi dapat dilakukan melalui pendekatan yang umum seperti :
  • Net Present Value (NPV) adalah perbandingan antara PV kas bersih dengan PV investasi selama umur investasi.
NPV    =  Total PV kas bersih – PV investasi
            = (2.000.000.000 – 1.602.915.000)  – 0         (karena perusahaan baru didirikan)
            = (143.985.000 – 0)
            = 397.085.000             Sehingga NPV : Rp 397.085.000
  • Break Event Point (BEP)
1.      BEP Unit : titik pulang pokok (BEP) yang dinyatakan dalam jumlah penjualan produk di nilai tertentu.
BEP Unit   = (Biaya Tetap) / (Harga per unit – Biaya Variable per Unit)
2.      BEP Rupiah : BEP atau titik pulang pokok yang dinyatakan dalam jumlah penjualan atau harga penjualan (P) tertentu.
BEP Rupiah   = (Biaya Tetap) / (Kontribusi Margin per unit / Harga per Unit)
Keterangan :
a) BEP Unit / Rupiah =  BEP dalam unit (Q) dan BEP dalam Rupiah (P)
b) Biaya Tetap = biaya yang jumlahnya tetap walaupun usaha anda tidak sedang berproduksi.
c) Biaya Variable = biaya yang jumlahnya meningkat sejalan  peningkatan jumlah produksi seperti bahan baku, bahan baku pembantu, listrik, bahan bakar, dan lain-lain
d) Harga per unit = harga jual barang atau jasa perunit yang dihasilkan.
e) Biaya Variable per unit = total biaya variable perunit (TVC/Q)
f) Margin Kontribusi per unit = harga jual per unit -biaya variable per unit (selisih)

Cara Perhitungan BEP ke perusahaan :
Perkiraan bahwa perusahaan akan mendapatkan tender dari 2 perusahaan client dalam periode waktu satu tahun.
Target perusahaan Simoline Tech mendapatkan minimal 2 buah perusahaan client dan perusahaan menargetkan bahwa biaya atau pendapatan  bersih pembuatan software yang didapat sebesar Rp. 100.000.000,-/proyek.
Perhitungan : BEP      = Biaya Tetap – harga per unit
                                    = 397.085.000 – 100.000.000
                                    = 297.085.000
Sehingga BEP : Rp 297.085.000


Rencana Anggaran Biaya Pembuatan Aplikasi Simoline - Bengkel Online








 
Aspek Legalitas
Dokumen legal aspek PT. Simoline Tech :
-          Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-          Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
-          Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT PAJAK)
-          Akte Notaris
-          Tanda Daftar Perusahaan (TDP)


Dasar hukum untuk perseroan terbatas adalah :

-          Undang-undang no.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
-          Undang-undang no.8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan
-          Undang-undang no.8 tahun 1995 tentang pasar modal berkaitan dengan pembentukan PT Terbuka
-          Peraturan pemerintah no. 26 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
-          Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1998 tentang pemakaian nama perseroan terbatas
-          Keputusan menkumham republik indonesia no. M-01.HT.01.01 tahun 2000 tanggal 4 oktober 2000 tentang pemberlakuan sistem administrasi badan hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.
-          Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum No. C-1.HT.01.01 Tahun 2001 tentang Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN) model 1 dan Dokumen Pendukung Format Isian Akta Notaris (FIAN)model 11 untuk perseroan terbatas tertentu.
-          Surat edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.10-03 pada tanggal 8 maret 2004 tentang berakhirnya sistem manual terhadap permohonan pengesahan akta pendirian, persetujuan dan pelaporan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.
-          Keputusan Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-1.HT.01.01 pada tahun 2003 tanggal 22 januari 2003 tentang tata cara pengajuan permohonan dan pengesahan akta pendirian dan persetujuan akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas.